Ingin Daftar Angkutan Motor Gratis? Siapkan Rp 80 Ribu

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah buka pendaftaran angkut sepeda motor pemudik dengan cara gratis. Kemenhub mempersiapkan tiga transportasi untuk mengangkut 25 ribu motor, yaitu kereta, truk serta kapal.

Walau sarana yang didapatkan Kemenhub gratis, ada pula pemudik yang perlu keluarkan duit. Duit itu dikenakan spesial untuk pemudik yang memakai sarana angkut motor dengan kereta. Pemudik diharuskan membayar Rp 80 ribu untuk beli ticket.

 " Bila untuk jalur selatan pemudik yang gunakan kereta dikenakan cost Rp 80 ribu. Itu spesial untuk kereta, bila yang gunakan kapal serta truk gratis. Rp 80 ribu ini untuk beli ticket, " tutur Danang Adiguna salah satu pendaftar mudik gratis pada JPNN. com di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (16/6).

Satu motor yang diangkut gratis dengan kereta memiliki kesempatan memperoleh tiga ticket dengan cost Rp 80 ribu per orangnya. " Jadi mesti turut daftar angkut motor gratis dahulu, baru dapat bisa ticket dengan harga Rp 80 ribu. Dua orang dewasa serta satu anak, " jelas Danang.

Untuk kriteria mendaftar angkutan mudik gratis, pemudik diharuskan membawa fotocopy KTP, STNK serta Kartu Keluarga (KK) untuk yang telah berkeluarga.

0 Response to "Ingin Daftar Angkutan Motor Gratis? Siapkan Rp 80 Ribu"

Posting Komentar